INFO

Palangka Raya – Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha, Irwasda Polda Kalteng Brigjen Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana, S.I.K., S.H., M.H., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Makodam Tambun Bungai XXII dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan pertama dilaksanakan di Makodam Tambun Bungai XXII, di mana rombongan Polda Kalteng disambut langsung oleh Pangdam Tambun Bungai XXII Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., beserta para Pejabat Utama Kodam Tambun Bungai XXII. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga soliditas dan memperkuat sinergi antara TNI dan Polri.

Selanjutnya, rombongan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi serta memperkuat kerja sama antarlembaga penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik serta memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.

“Sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Polda Kalteng, Kodam Tambun Bungai XXII, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah merupakan modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas. Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkokoh soliditas, kebersamaan, dan kerja sama antara TNI, Polri, dan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sehingga mampu mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama seluruh jajarannya saat ini menggencarkan berbagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh para perosnel Satuan Samapta (Satsamapta) saat menyambangi aktivitas masyarakat di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026) sore.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, sosialisasi larangan karhutla yang disampaikan yakni mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran terhadap kebun maupun lahan.

“Melalui sosialisasi tersebut kami harapkan agar masyarakat Kota Palangka Raya tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla, serta tentunya dapat ikut mendukung upaya pencegahannya,” jelas Bambang Hariyanto.

“Sebab pembakaran hutan dan lahan merupakan suatu tindakan kejahatan terhadap lingkungan yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan perundang-undangan, salah satunya yakni Pasal 108 Undang-Undang Perkebunan, ” pungkasnya. (pm)

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng melalui Satlantas kesatuannya terus bergerak untuk mencegah adanya aktivitas balapan liar hingga aksi kejahatan jalanan pada wilayah hukumnya.

Salah satunya yakni dengan melakukan patroli yang kali ini dilaksanakan oleh para personel Satlantas pada sejumlah kawasan di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026) mulai pukul 16.00 WIB.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto menjelaskan, patroli bergerak mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, S. Parman, Ahmad Yani, Dr. Murjani, Diponegoro, Seth Adji hingga Adonis Samad dan sekitarnya.

“Dari hasil patroli yang dilakukan, para personel di lapangan melaporkan bahwa belum ditemukan adanya aktivitas balapan liar maupun gangguan kamseltibcar lainnya, dengan situasi lalu lintas yang terpantau aman, lancar dan kondusif,” jelasnya.

“Selain itu juga bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” pungkas Hermanto. (pm)

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Polsek Pahandut jajarannya untuk menanggapi laporan masyarakat tentang terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.

Para personel pun dikerahkan untuk mendatangi lokasi karhutla yang berada di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, kedatangan para personelnya bertujuan untuk membantu upaya pemadaman dan pengamanan pada lokasi karhutla.

“Upaya pemadaman pun dilakukan bersama pihak BPBD Provinsi beserta Kota dan para relawan Masyarakat Peduli Api (MPA), yakni dengan menggunakan water boming dari Helikopter pihak BPBD dan mesin pemadam manual oleh petugas di lapangan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, AKP Iyudi Hartanto mengungkapkan bahwa lahan tersebut merupakan area gambut yang ditumbuhi oleh tanaman-tanaman liar beserta semak belukar kering sehingga sangat mudah terbakar.

“Upaya pemadaman dilakukan hingga pukul 17.20 WIB, dengan kondisi terkini yakni asap sudah tidak ada namun akan tetap kami lakukan monitoring serta pengecekan untuk memastikan api telah padam sepenuhnya,” pungkasnya. (pm)

Palangka Raya – Upaya identifikasi dilakukan oleh Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terhadap lahan yang ditemukan terbakar di kawasan Jalan Talawang Hapakat, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026) sore.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto saat turut memantau upaya identifikasi yang dilakukan oleh para personelnya mulai sekitar pukul 16.30 WIB.

“Lahan tersebut diperkirakan berukuran 20 x 40 meter dengan luas area yang terbakar yakni sekitar 20 x 10 meter, yang menurut warga setempat telah terbakar dari 3 hari yang lalu dan belum diketauhi siapa yang membakarnya,” jelasnya.

Dalam upaya identifikasi tersebut, AKP Iyudi Hartanto mengungkapkan bahwa para personelnya juga melakukan koordinasi bersama pihak ketua rt dan pihak kelurahan setempat guna menelusuri kepemilikan lahan tersebut.

“Yang selanjutnya akan kami lakukan pengumpulan keterangan guna mencari titik terang terkait peristiwa kebakaran lahan tersebut, sebagai langkah nyata untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)

Polresta Palangka Raya – Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Henri, S.E. berkesempatan untuk memimpin apel jam pimpinan yang dilaksanakan oleh kesatuannya, Senin (13/7/2026) pagi.

Apel berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama, Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Henri menyampaikan sejumlah amanat yang berdasarkan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., salah satunya mengingatkan tentang penerapan SOP dalam pelaksanaan tugas.

“Berdasarkan atensi pimpinan, kita harus senantiasa memperhatikan dan menerapkan SOP dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, baik itu dalam hal tugas operasional kepolisian maupun pelayanan publik (yanlik),” tuturnya.

“Sesuai dengan SOP yang telah disusun oleh masing-masing satuan fungsi (satfung), disamping itu juga diingatkan agar senantiasa mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Henri menjelaskan bahwa menerapkan SOP sangat lah penting untuk dilakukan demi mencegah dan meminimalkan pelanggaran, sehingga diharapkan dapat menjaga serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pada kesatuannya.

“Sehingga seluruh tugas dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil optimal bagi terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang tentunya akan berdampak positif bagi kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya. (pm)

Palangka Raya – Pengawasan personel (waspers) secara rutin dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi mengantisipasi adanya pelanggaran pada internal kesatuannya.

Salah satunya dengan melakukan pengecekan absensi personel dari setiap satuan fungsi (satfung) saat apel jam pimpnan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2026) pagi.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasipropam, Iptu Priyoko menjelaskan, pengecekan absensi dilakukan untuk memantau kehadiran para personel demi mengantisipasi segala potensi adanya pelanggaran.

“Dengan mengecek absensi secara rutin maka kita pun dapat melakukan kontrol terhadap seluruh personel, sebab ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan suatu gerbang awal yang dapat berujung pelanggaran,” jelas Iptu Priyoko.

Pengecekan pun dilakukan oleh Sipropam dengan memeriksa absensi secara satu persatu dari setiap satfung yang akan melaksanakan apel pada pagi, serta mengecek secara rinci absensi mulai dari jumlah personel yang hadir maupun tidak hadir.

“Kami tentunya akan terus berjuang untuk mengantisipasi adanya pelanggaran di internal Polresta Palangka Raya hingga Polsek jajaran, sebagai andil untuk mewujudkan Polri Presisi dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Priyoko. (pm)

Palangka Raya – Objek Vital merupakan suatu objek yang keberadaannya sangat berpengaruh bagi hajat kehidupan masyarakat dan kestabilan perekonomian, yang merupakan salah satu prioritas bagi Polri untuk senantiasa dijaga keamanannya.

Menanggapi hal itu, Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan patroli objek vital pada kantor bank di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2026) dini hari.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan, salah satu sasaran patroli yakni mengecek kondisi keamanan di Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng Unit Tangkiling, Jalan Tjilik Riwut Km. 31.

“Dalam pengecekan tersebut, Polsek Bukit Batu juga berdialog dengan anggota Satpam yang berjaga untuk mengingatkan agar selalu memantau keamanan demi mencegah segala bentuk gangguan maupun kerawanan yang berpotensi terjadi,” jelas Hafiizh.

“Selain itu juga mengingatkan agar saat melaksanakan tugas jaga maupun patroli di area bank wajib dilakukan minimal oleh dua orang, sehingga dapat menerapkan buddy systems ketika suatu saat terjadi gangguan keamanan,” pungkasnya. (pm)

Palangka Raya – Polsek Sabangau jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melakukan patroli kamtibmas demi mencegah potensi terjadinya kriminalitas pada wilayah hukumnya.

Kapolresta melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Agung Setiyanto, S.Sos., M.M. menjelaskan, patroli bergerak menyusuri wilayah Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2026) saat dini hari.

“Patroli kami lakukan untuk mencegah segala bentuk kriminalitas yang berpotensi terjadi, khususnya kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” jelasnya.

Iptu Agung Setiyanto mengungkapkan bahwa patroli juga menyambangi warga setempat guna menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta call center kepolisian.

“Mengingatkan masyarakat agar senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap kriminalitas saat dini hari, sembari juga mensosialisasikan Call Center 110 Polri yang siap untuk menerima laporan masyarakat selama 24 jam,” pungkasnya. (pm)

Palangka Raya – Patroli secara rutin dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng demi menjaga kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.

Patroli kali ini dilakukan di pemukiman masyarakat mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Garuda, Rajawali hingga Hiu Putih dan sekitarnya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2026) saat dini hari.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, patroli dilakukan guna memantau situasi kamtibmas di pemukiman warga demi mencegah segala bentuk gangguan yang berpotensi terjadi.

“Diantaranya seperti peristiwa kebakaran hingga tindak kriminal khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di komplek pemukiman,” jelasnya.

“Selain itu juga menyambangi masyarakat yang dijumpai untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan mensosialisasikan Call Center 110 Polri yang siap untuk menerima laporan maupun aduan masyarakat selama 24 jam,” pungkasnya. (pm)