mediakanderangtingang@gmail.com

Palangka Raya – Polwan dan ASN wanita Polresta Palangka Raya mengikuti kegiatan zoom meeting arahan Karo SDM dan Kabidpropam Polda Kalimantan Tengah sebagai bentuk pembinaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Polresta Palangka Raya tersebut menjadi sarana untuk memberikan pemahaman serta motivasi kepada Polwan dan ASN wanita dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Senior Polwan AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, kegiatan pembinaan ini penting untuk mendorong peningkatan kemampuan dan potensi personel wanita di lingkungan Polri.

“Pembinaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Polwan dan ASN wanita untuk terus berkembang, meningkatkan kualitas diri, serta memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti rangkaian acara mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Polwan, penyampaian arahan, hingga sesi tanya jawab.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Polresta Palangka Raya terus mendukung peningkatan profesionalisme personel wanita agar memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan dalam menghadapi perkembangan tugas kepolisian.
(dk_reborn168)

FAKTA62.INFO – GUNUNG MAS, KALTENG
Kasus kecelakaan yang menewaskan Novan Riandi (12) di Jalan Lintas Kuala Kurun – Palangkaraya memunculkan versi berbeda. Salah satu saksi mata, Ibu Andriana, menyebut bahwa saat kejadian yang terdengar adalah teriakan “tabrakan”, bukan kecelakaan tunggal.7/8/2026

Keterangan itu disampaikan Ibu Andriana saat diwawancarai tim FAKTA62.INFO. Ia mengaku berada di lokasi dan menjadi salah satu warga pertama yang dipanggil ke Tempat Kejadian Perkara / TKP.
“Yang Panggil Kami Sopir Truk, Dia Teriak Tabrakan”

Dalam keterangannya, Ibu Andriana menyebut saat tiba di lokasi hanya melihat satu unit truk pengangkut sawit.
“Pas waktu saya ke TKP itu ada DT truk pengangkut sawit, tulisan di samping itu saja yang saya lihat waktu itu,”_ ujarnya.

Ia juga menyebut sopir truk tersebut yang pertama kali memanggil warga.
“Yang pastinya sopir truk itu panggil-panggil kami ke sini bahwa ada kejadian tabrakan katanya. Jadi bukan kecelakaan tunggal,”_ ungkap Ibu Andriana.

Pernyataan itu diperkuatnya lagi.
“Iya menurut saya sih karena dia panggil kami itu bukan kecelakaan tunggal. Karena dia bilang kan teriak panggil kami di sini, dia bilang tabrakan,”tambahnya.

Ibu Andriana juga menceritakan kondisi jalan saat kejadian.
“Kalau waktu saya sampai ke TKP saya keluar dari rumah lihat waktu itu masih sunyi. Sekitar lima menit kemudian baru kendaraan banyak yang lewat,”_ katanya.

Saat ditanya soal kejanggalan, ia mengaku sempat merasakan hal yang tidak biasa.
“Kalau masalah itu sih memang kejanggalan ada, tapi enggak terlalu. Karena apa, waktu itu kan posisi masih panik. Jadi saya memang ada kejanggalan,
tapi kejanggalan itu kan katanya tabrakan. Jadi kita jelas toh tahu bahwa itu tabrakan itu saja,”_ jelasnya.

“Bantah Versi Kecelakaan Tunggal”
Pernyataan Ibu Andriana ini berbeda dengan kesimpulan awal Satlantas Polres Gunung Mas yang menyebut korban mengalami kecelakaan tunggal berdasarkan hasil olah TKP.
Sebelumnya,

Penasihat Hukum keluarga korban juga menduga ada unsur tabrak lari dan berencana membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI dan Kompolnas.
Hingga berita ini diturunkan,

pihak Satlantas Polres Gunung Mas belum memberikan keterangan lanjutan terkait perkembangan kasus tersebut.
Penulis: Madan  
Editor:Redaksi FAKTA62.INFO

Fakta62 #GunungMas #Kalteng #Kecelakaan #Saksi #BeritaTerkini

FAKTA62.INFO – GUNUNG MAS, KALTENG
Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Novan Riandi (12) di Jalan Lintas Kuala Kurun – Palangkaraya hingga kini belum menemukan titik terang. Penasihat Hukum (PH) keluarga korban menyatakan akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI dan Kompolnas RI. Gunung Mas, (5/8/2026)

Langkah tersebut diambil setelah PH keluarga korban melakukan audiensi ke Unit Satlantas Polres Gunung Mas pada 3 Agustus 2025 untuk meminta transparansi. Namun hasil pertemuan tersebut belum memberikan kejelasan.

Versi Polisi: Kecelakaan Tunggal
Berdasarkan hasil olah TKP, Satlantas Polres Gunung Mas telah melakukan uji rekonstruksi 3 dimensi dan memeriksa saksi di lokasi. Dari hasil itu, pihak kepolisian menyimpulkan korban murni mengalami kecelakaan tunggal.

Disisi lain PH Keluarga: Ada Dugaan Tabrak Lari*
PH keluarga korban menolak kesimpulan tersebut. Dari investigasi lapangan, mereka menemukan sejumlah kejanggalan dan menduga ada keterlibatan oknum tertentu.

“Jika kasus ini tidak tuntas di Polda Kalteng, kami akan melanjutkannya ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu ke Komisi III DPR RI dan Kompolnas RI. Tujuannya untuk meminta audiensi ulang dan Rapat Dengar Pendapat,” ungkap PH.

“Kami sudah membuat berita acara disertai bukti-bukti. Ada rekaman CCTV dan chat WA dari saudara Rio. Dalam chat itu dijelaskan ada benturan keras. Rio berusaha mengejar diduga pelaku tabrak lari namun tidak bisa dikejar karena mobil melaju kencang,” lanjutnya.

Kejanggalan lain yang disorot adalah kondisi jenazah korban yang terseret 10-20 meter dari titik jatuh. Pihak keluarga juga mempertanyakan rekaman CCTV yang disebut terhapus.

“Kami sudah mengantongi nomor plat mobil dan identitas yang diduga pelaku. Kami warga negara Indonesia punya hak menuntut keadilan. Patut diduga ada indikasi keterlibatan oknum sehingga kasus ini berlarut-larut,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satlantas Polres Gunung Mas belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi penegakan hukum dan perlindungan hak korban kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Madan  
Editor:* Redaksi FAKTA62.INFO


GUNUNG MAS,– Suasana di ruang meeting Satlantas Polres Gunung Mas memanas. Audensi antara kuasa hukum dan keluarga korban kasus tabrak lari dengan pihak kepolisian berakhir ricuh pada Senin (3/8/2026).

Audensi tersebut digelar untuk mencari solusi dan kejelasan terkait kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menimpa Novan Riandi, anak di bawah umur asal Desa Kampuri, Kecamatan Mihing Raya kabupaten Gunung mas Kalteng,

Hingga saat ini keluarga merasa belum ada perkembangan signifikan dari penanganan kasus yang sudah berjalan beberapa bulan.

Pertemuan yang semula berlangsung untuk mencari titik temu justru berujung adu argumen keras. Puncaknya terjadi saat para saksi yang dihadirkan memberikan keterangan berbeda-beda dari sebelumnya.

terdengar suara bentakan dan saling tuding. Robertus Martin Tuah, S.H., selaku kuasa hukum keluarga korban tampak berdiri tegak dan menunjuk ke arah petugas.

“Ini kasus sampai selesai saya angkat ke pengadilan! Tidak ada urusan!”
“Sudah 1 bulan, kok belum ada titik terang?” lanjut Martin dengan nada kecewa.

Pihak kepolisian berupaya menenangkan situasi. “Sampean tahu kode etik polisi,” jawab salah satu anggota Polres Gunung Mas.

namun Ketegangan semakin terlihat ketika beberapa orang berdiri dan saling berhadapan di depan meja audensi.

Wartawan berupaya meminta keterangan resmi dari Kasat Lantas Polres Gunung Mas terkait hasil audensi. Namun saat itu seorang oknum Kanit Propam Polres Gumas diduga menghalangi wartawan untuk melakukan peliputan.

“Nggak usah, nggak usah. Jangan dibuat di media,” ucap oknum tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Gunung Mas belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ricuh dalam audensi tersebut.

Keluarga korban menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut transparansi agar pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

(pimpret pld)

https//Kanderangtingang.com/-
GUNUNG MAS,– Suasana di ruang meeting Satlantas Polres Gunung Mas memanas. Audensi antara kuasa hukum dan keluarga korban kasus tabrak lari dengan pihak kepolisian berakhir ricuh pada Senin (3/8/2026).

Audensi tersebut digelar untuk mencari solusi dan kejelasan terkait kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menimpa Novan Riandi, anak di bawah umur asal Desa Kampuri, Kecamatan Mihing Raya kabupaten Gunung mas Kalteng,

Hingga saat ini keluarga merasa belum ada perkembangan signifikan dari penanganan kasus yang sudah berjalan beberapa bulan.

Pertemuan yang semula berlangsung untuk mencari titik temu justru berujung adu argumen keras. Puncaknya terjadi saat para saksi yang dihadirkan memberikan keterangan berbeda-beda dari sebelumnya.

terdengar suara bentakan dan saling tuding. Robertus Martin Tuah, S.H., selaku kuasa hukum keluarga korban tampak berdiri tegak dan menunjuk ke arah petugas.

“Ini kasus sampai selesai saya angkat ke pengadilan! Tidak ada urusan!”
“Sudah 1 bulan, kok belum ada titik terang?” lanjut Martin dengan nada kecewa.

Pihak kepolisian berupaya menenangkan situasi. “Sampean tahu kode etik polisi,” jawab salah satu anggota Polres Gunung Mas.

namun Ketegangan semakin terlihat ketika beberapa orang berdiri dan saling berhadapan di depan meja audensi.

Wartawan berupaya meminta keterangan resmi dari Kasat Lantas Polres Gunung Mas terkait hasil audensi. Namun saat itu seorang oknum Kanit Propam Polres Gumas diduga menghalangi wartawan untuk melakukan peliputan.

“Nggak usah, nggak usah. Jangan dibuat di media,” ucap oknum tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Gunung Mas belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ricuh dalam audensi tersebut.

Keluarga korban menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut transparansi agar pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

(pimpret pld)

Audensi antara kuasa hukum dan keluarga korban kasus tabrak lari dengan pihak kepolisian berakhir ricuh pada Senin (3/8/2026).

Audensi tersebut digelar untuk mencari solusi dan kejelasan terkait kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menimpa Novan Riandi, anak di bawah umur asal Desa Kampuri, Kecamatan Mihing Raya kabupaten Gunung mas Kalteng,

Hingga saat ini keluarga merasa belum ada perkembangan signifikan dari penanganan kasus yang sudah berjalan beberapa bulan.

Pertemuan yang semula berlangsung untuk mencari titik temu justru berujung adu argumen keras. Puncaknya terjadi saat para saksi yang dihadirkan memberikan keterangan berbeda-beda dari sebelumnya.

terdengar suara bentakan dan saling tuding. Robertus Martin Tuah, S.H., selaku kuasa hukum keluarga korban tampak berdiri tegak dan menunjuk ke arah petugas.

“Ini kasus sampai selesai saya angkat ke pengadilan! Tidak ada urusan!”
“Sudah 1 bulan, kok belum ada titik terang?” lanjut Martin dengan nada kecewa.

Pihak kepolisian berupaya menenangkan situasi. “Sampean tahu kode etik polisi,” jawab salah satu anggota Polres Gunung Mas.

namun Ketegangan semakin terlihat ketika beberapa orang berdiri dan saling berhadapan di depan meja audensi.

Wartawan berupaya meminta keterangan resmi dari Kasat Lantas Polres Gunung Mas terkait hasil audensi. Namun saat itu seorang oknum Kanit Propam Polres Gumas diduga menghalangi wartawan untuk melakukan peliputan.

“Nggak usah, nggak usah. Jangan dibuat di media,” ucap oknum tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Gunung Mas belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ricuh dalam audensi tersebut.

Keluarga korban menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut transparansi agar pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

(pimpret pld)

Palangka Raya – Polsek Rakumpit melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) kesiapsiagaan karhutla di Posko Siaga Karhutla, halaman Kantor Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan yang akan digunakan dalam penanganan karhutla berada dalam kondisi siap.

Personel memeriksa mesin pompa air, selang, kendaraan, pakaian pemadam serta perlengkapan lapangan lainnya.

“Kesiapan sarpras sangat penting untuk mendukung kecepatan penanganan apabila terjadi karhutla.

Karena itu, seluruh peralatan harus dipastikan berfungsi dan siap digunakan kapan saja,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, Senin (27/7/2026).

Selain mengecek peralatan, personel juga memastikan posko dapat difungsikan sebagai titik kumpul ketika terjadi keadaan darurat.

Pemetaan kawasan hutan dan lahan yang rawan terbakar turut menjadi perhatian.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari kesiapan Polsek Rakumpit dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan karhutla secara cepat di wilayah hukumnya.

Dengan kesiapan sarpras yang terukur, Polsek Rakumpit optimis dapat memberikan respons lebih cepat terhadap potensi karhutla sekaligus meminimalkan risiko kebakaran meluas.
(dk_reborn168)

Palangka Raya – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di kawasan objek vital, personel Satpamobvit Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengamanan di sejumlah kantor perbankan guna memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan tertib.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan pemantauan area layanan nasabah, pengawasan mesin ATM, serta pemeriksaan situasi di sekitar lingkungan bank untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

“Pengamanan di sektor perbankan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat saat bertransaksi,” terang Kasatpamobvit AKP Suranto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (27/7/2026).

Selain melakukan penjagaan, personel juga berkoordinasi dengan petugas keamanan internal guna memastikan sistem pengamanan berjalan optimal dan respons cepat dapat dilakukan apabila terjadi situasi darurat.

Kehadiran personel kepolisian di lingkungan perbankan diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keamanan yang diberikan.
(dk_reborn168)

Palangka Raya – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di kawasan objek vital, personel Satpamobvit Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengamanan di sejumlah kantor perbankan guna memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan tertib.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan pemantauan area layanan nasabah, pengawasan mesin ATM, serta pemeriksaan situasi di sekitar lingkungan bank untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

“Pengamanan di sektor perbankan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat saat bertransaksi,” terang Kasatpamobvit AKP Suranto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Senin (27/7/2026).

Selain melakukan penjagaan, personel juga berkoordinasi dengan petugas keamanan internal guna memastikan sistem pengamanan berjalan optimal dan respons cepat dapat dilakukan apabila terjadi situasi darurat.

Kehadiran personel kepolisian di lingkungan perbankan diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keamanan yang diberikan.
(dk_reborn168)

Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kanarakan Polsek Bukit Batu, Aiptu Partogi Sinaga, menyambangi warga untuk menyampaikan edukasi tentang dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Dalam sambang tersebut, Aiptu Partogi berdialog dengan masyarakat sekaligus mengingatkan bahaya karhutla yang dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan, serta mengancam aktivitas masyarakat.“Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak bagi kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, kami mengajak warga bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, Senin (27/7/2026).Aiptu Partogi juga mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.Edukasi tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga berperan aktif dalam menjaga wilayahnya dari ancaman karhutla.Melalui sambang dan penyampaian edukasi secara langsung, Polsek Bukit Batu terus mengoptimalkan langkah pencegahan karhutla bersama masyarakat agar lingkungan tetap aman dan kondusif. (dk_reborn168) Datangi Warga Kanarakan, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Jelaskan Efek KarhutlaPalangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kanarakan Polsek Bukit Batu, Aiptu Partogi Sinaga, menyambangi warga untuk menyampaikan edukasi tentang dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Dalam sambang tersebut, Aiptu Partogi berdialog dengan masyarakat sekaligus mengingatkan bahaya karhutla yang dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan, serta mengancam aktivitas masyarakat.“Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak bagi kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, kami mengajak warga bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, Senin (27/7/2026).Aiptu Partogi juga mengingatkan warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.Edukasi tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga berperan aktif dalam menjaga wilayahnya dari ancaman karhutla.Melalui sambang dan penyampaian edukasi secara langsung, Polsek Bukit Batu terus mengoptimalkan langkah pencegahan karhutla bersama masyarakat agar lingkungan tetap aman dan kondusif. (dk_reborn168)