
Palangka Raya – Satgas Penanggulangan Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 6 bersama Tim ERP Kota Palangka Raya melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran lahan di Jalan G. Obos XX, Gang Sera Tambun, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Petugas menggunakan satu unit mesin pemadam dengan sumber air dari sumur bor milik warga. Pemadaman dilakukan pada area sekitar 20 x 40 meter dari total lahan terbakar yang diperkirakan mencapai 10 hektare.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Padal Regu 6 Ipda Teguh Santoso menyampaikan bahwa pendinginan lanjutan diperlukan untuk mencegah api kembali menyala, terutama karena lokasi kebakaran berada dekat permukiman warga.
“Kami terus melakukan pemantauan dan pendinginan lanjutan karena kondisi lahan gambut masih mengeluarkan asap dan berpotensi terbakar kembali,” tegasnya, Sabtu (24/10/2026).
Hasil pemantauan menunjukkan api telah padam, tetapi asap masih terlihat. Petugas berkoordinasi dengan BPBD Kota Palangka Raya untuk mendukung pemadaman dan pendinginan lanjutan.
Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
”Kepedulian bersama penting untuk mencegah karhutla meluas serta melindungi lingkungan dan permukiman warga,” pungkasnya.
( pld karg tng)
