mediakanderangtingang@gmail.com

Palangka Raya – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui kegiatan sambang dan patroli dialogis, personel Polsek Rakumpit aktif berinteraksi langsung dengan warga di wilayah Kelurahan Petuk Barunai dan sekitarnya guna membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto menegaskan bahwa kehadiran polisi yang ramah dan mudah didekati akan menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dengan kehadiran polisi, sehingga tidak ragu untuk memberikan informasi maupun masukan yang dapat membantu menjaga keamanan bersama,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, petugas turut menyampaikan imbauan terkait pentingnya menjaga kamtibmas dan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas maupun bencana alam di lingkungan sekitar.

Melalui pendekatan yang humanis, Polsek Rakumpit berharap dapat terus meningkatkan partisipasi aktif warga dalam mendukung upaya menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. (dk_reborn)

Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli pengamanan di Gudang Bulog yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 7, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan keamanan dan ketertiban di objek vital strategis, khususnya fasilitas penyimpanan logistik pangan yang memiliki peran penting bagi kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta melakukan pemantauan situasi lingkungan sekitar gudang serta mengecek kesiapsiagaan petugas keamanan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya AKP Bambang Harianto menjelaskan bahwa patroli di objek vital merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung kelancaran distribusi logistik.

“Melalui kegiatan patroli ini, kami memastikan Gudang Bulog berada dalam kondisi aman sehingga aktivitas penyimpanan dan distribusi bahan pangan dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (21/7/2026).

Selain pengawasan, personel juga menjalin koordinasi dengan petugas keamanan setempat serta mengingatkan agar segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

Selama patroli berlangsung, situasi di sekitar Gudang Bulog terpantau aman dan kondusif sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta perlindungan terhadap objek vital di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
(dk_reborn168)

Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dilokasi, personel Satsamapta melaksanakan patroli rutin dengan menyasar Kantor Wali Kota Palangka Raya sebagai salah satu objek vital pemerintahan di wilayah hukumnya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta AKP Bambang Harianto mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari kegiatan preventif untuk mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas yang bisa mengganggu aktivitas pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Petugas melakukan pemantauan di sekitar area kantor, termasuk pintu masuk, halaman, hingga area parkir.

Kami juga berkoordinasi dengan petugas pengamanan internal agar sinergi tetap terjaga,” jelasnya, Selasa (21/7/2026).

Selain itu, petugas turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat maupun pegawai yang berada di sekitar kantor Wali Kota.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis agar masyarakat merasa aman dengan kehadiran polisi di tengah aktivitas sehari-hari.

Patroli yang digelar juga menjadi bentuk dukungan Polresta Palangka Raya dalam memastikan kelancaran roda pemerintahan di daerah.

Dengan keamanan yang kondusif, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik tanpa ada hambatan dari gangguan keamanan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Kantor Wali Kota Palangka Raya terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya potensi kerawanan maupun gangguan keamanan yang menonjol.
(dk_reborn168)

Palangka Raya – Sat Samapta Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli sekaligus pengawalan pendistribusian Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah di Kota Palangka Raya, Selasa (21/7/2026).

Pengawalan dimulai dari Dapur SPPG Polresta Palangka Raya di Jalan Patin menuju sembilan sekolah penerima manfaat, guna memastikan pendistribusian berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.

Adapun sekolah yang menerima program tersebut meliputi KB Jelita, TK Islamiyah, MI Islamiyah Palangka Raya, MIS Darussa’adah, RA Darussa’adah.

Selain itu, MIS Hidaatul Muhajirin, RA Mutiara Insan, MIS Mutiara Insan, serta Al-Fatih Islamic School, yang jumlah totalnya 1.275 siswa sebagai penerima manfaat.

“Pengawalan ini kami lakukan untuk memastikan pendistribusian Program MBG berjalan lancar dan tidak mengalami kendala selama proses penyaluran ke sekolah-sekolah,” ujar Kasatsamapta Polresta Palangka Raya AKP Suyatman mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Melalui patroli dan pengawalan tersebut, Polresta Palangka Raya berkomitmen mendukung pelaksanaan program pemerintah sekaligus menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan di lingkungan pendidikan.
(dk_reborn168)

Palangka Raya – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya melaksanakan kontrol serta pengecekan rutin terhadap ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memantau kondisi ruang tahanan, jumlah penghuni serta memastikan seluruh sistem pengamanan berfungsi dengan baik.

“Kontrol ruang tahanan merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Sesuai arahan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., setiap personel pengawas wajib teliti memantau kondisi rutan, fasilitas pengamanan maupun keberadaan tahanan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan,” tutur Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Dwi Rizky Ferianto, Selasa (21/7/2026).

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan, kelengkapan pengamanan, serta memantau keadaan para tahanan guna memastikan seluruhnya berada dalam kondisi aman dan sehat.

Pengecekan tersebut juga menjadi langkah antisipatif untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan pengawasan terhadap tahanan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan rutin tersebut, SPKT Polresta Palangka Raya terus berupaya menjaga keamanan ruang tahanan serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab.
(dk_reborn168)

Palangka Raya – Dalam rangka menjaga kesiapan pelaksanaan tugas serta kesinambungan pelayanan kepada masyarakat, Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya memimpin apel serah terima piket jaga yang berlangsung di Mapolresta setempat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan koordinasi internal guna memastikan personel yang bertugas memahami situasi maupun tanggung jawab selama pelaksanaan piket.

“Serah terima piket menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan kepolisian agar seluruh personel mengetahui kondisi terkini, kesiapan anggota serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian selama bertugas.

Sesuai penekanan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., kesiapan dan tanggung jawab personel harus terus dipelihara demi menghadirkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” terang Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Dwi Rizky Ferianto, Selasa (21/7/2026).

Pelaksanaan apel serah terima turut diisi dengan penyampaian informasi terkait situasi kamtibmas, evaluasi pelaksanaan tugas sebelumnya serta penegasan mengenai tanggung jawab personel yang akan melaksanakan piket.

Selain itu, dilakukan pula pengecekan administrasi, kekuatan personel serta sarana pendukung pelayanan guna memastikan seluruh kebutuhan operasional berada dalam kondisi siap digunakan.

Melalui kegiatan tersebut, SPKT Polresta Palangka Raya terus berupaya menjaga profesionalisme dan kesiapsiagaan personel sehingga pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan secara cepat, responsif dan maksimal.
(dk_reborn168)

Palangka Raya – Kapolsek Rakumpit memimpin apel pagi dengan memberikan arahan kepada seluruh personel sebagai upaya meningkatkan disiplin, kesiapsiagaan, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Apel dimanfaatkan sebagai sarana menyampaikan evaluasi serta penekanan kepada personel agar selalu menjalankan tugas sesuai prosedur dan mengedepankan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengingatkan seluruh personel agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas, menjaga kekompakan.

Serta, mengutamakan keselamatan saat bertugas di lapangan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, Selasa (21/7/2026).

Selain itu, personel juga diminta untuk memperkuat koordinasi antaranggota, menjaga disiplin, serta mampu merespons setiap perkembangan situasi kamtibmas secara cepat dan tepat.

Kegiatan apel pagi tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Rakumpit dalam menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kesiapan personel sebelum melaksanakan tugas di wilayah hukumnya.

“Dengan disiplin, kewaspadaan, dan kerja sama yang baik, saya berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas secara profesional serta terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
(dk_reborn168)

Palangka Raya ,KANDERANG TINGANG.

Pelaksanaan Tabuh Pertama Tiwah di Komplek Perumahan Pesona Manduhara ,jalan Manduhara I ,Kelurahan Kereng Bangkirai ,Kecamatan Sebangau ,Kota Palangka Raya ,Kemis pagi (16/7/26) dilaksanakan dengan khidmad.
Acara Ritual Keagamaan ini adalah acara bagi umat Hindu Kaharingan khususnya di Kalimantan Tengah ,dimana anggota keluarga yang ingin menyelenggarakan acara ritual tiwah ini biasanya melakukan berbagai persiapan selama lebih kurang 2(dua) bulan sesuai tahapan yang telah ditentukan. Dengan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan sebagai rangkaian proses persiapan sampai dilaksanakannya Tabuh yang biasanya sampai 2(dua) hari ,tergantung berapa banyak arwah yang akan ditiwahkan. Usai pelaksanaan tabuh pagi hari Kemis (16/7/26) beberapa awak media menjumpai Basir Obing yang merupakan Basir pada acara tiwah di Komplek Pesona Manduhara.Menurutnya acara ritual tiwah sampai dengan tabuh hari ini dan besok (17/7/26) arwah yang ditiwahkan ada 7(tujuh) orang , upun gawi yang tua ,yang dituakan itu adalah almarhum Marlin Jimatan ,mereka bertujuh ,jadi upun gawi itu ibunda nya Basir sendiri yang bernama Aisah atau mama Erni ,tegasnya kepada awak media.
Upun gawi atau ketua panitia rumah ini yaitu Jefri duga.
Dan hewan yang dikorbankan totalnya ada 7(tujuh) ekor ,yaitu 6(enam) ekor kerbau dan 1(satu) ekor sapi. Untuk hari ini kemis (16/7/26) yang dikorbankan 2(dua) ekor kerbau dan 1(satu) ekor sapi.Jadi hewan yang dikorbankan hari ini atas nama upun gawi Marlin Jimatan ,atas nama penanggung jawab Redi dan atas nama penanggung jawab Kurnia Wati.
Untuk hari Jumat (17/7/26) hewan yang dikorbankan 4(empat) kerbau dan 1(satu)ekor babi. Selaku Basir sebagai yang perantara doa ,dengan acara tiwah ini ,semoga keluarga yang menyelenggarakan acara ini selalu sehat dan banyak rezeki. Adapun dana penyelenggaraan acara ini murni dana pribadi dan tidak ada bantuan pemerintah ,ujar Basir Obing menutup perbincangan dengan awak media.(Pilodi)

Palangka Raya – Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhamartha, Irwasda Polda Kalteng Brigjen Pol. Dr. Benny Ganda Sudjana, S.I.K., S.H., M.H., serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalteng melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Makodam Tambun Bungai XXII dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan pertama dilaksanakan di Makodam Tambun Bungai XXII, di mana rombongan Polda Kalteng disambut langsung oleh Pangdam Tambun Bungai XXII Mayjen TNI Zainul Arifin, S.A.P., M.Sc., beserta para Pejabat Utama Kodam Tambun Bungai XXII. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga soliditas dan memperkuat sinergi antara TNI dan Polri.

Selanjutnya, rombongan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi serta memperkuat kerja sama antarlembaga penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik serta memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.

“Sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Polda Kalteng, Kodam Tambun Bungai XXII, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah merupakan modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas. Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkokoh soliditas, kebersamaan, dan kerja sama antara TNI, Polri, dan Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sehingga mampu mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika dalam rangka Operasi Antik Telabang 2026. Seorang pria berinisial MZ (27) diamankan petugas di kediamannya di Jalan Kalimantan Gang Beringin No. 3, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Senin (13/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 32 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,19 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip, lima plastik klip ukuran sedang, sendok sabu, pipet kaca, alat hisap (bong), telepon genggam, tas, dompet, korek api, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’Dang, S.T., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kalimantan, Kelurahan Pahandut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan puluhan paket diduga sabu yang disimpan di beberapa lokasi di dalam rumah. Selain itu juga ditemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika,” ungkap AKP Yonika.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus bentuk sinergi dengan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(b1b)