Bulan: Agustus 2026

TENTANG SUPREMASI HUKUM DAN INTEGRITAS SEBAGAI PILAR NEGARA BERHUKUM

Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Dewan Pengurus Pusat RI
Tanggal: 11 Agustus 2026

📌 I. Pendahuluan

Negara Indonesia adalah Negara yang berdasarkan atas Hukum, bukan berdasarkan atas kekuasaan belaka. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun semangat ketatanegaraan ini tidak akan pernah tegak dan berjalan dengan baik tanpa dua hal yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain: Supremasi Hukum dan Integritas Penyelenggaranya.

Supremasi hukum tanpa didukung integritas yang luhur hanyalah tulisan mati di atas kertas. Sebaliknya, integritas tanpa dijalankan dalam kerangka supremasi hukum tidak memiliki kekuatan yang mengikat bagi seluruh rakyat. Oleh karenanya, LA.HAM.RI menyusun hasil kajian ini agar menjadi pegangan bersama dalam memahami, menegakkan, dan menjaga kemuliaan hukum di Republik Indonesia.

⚖️ II. Pengertian Supremasi Hukum

Supremasi hukum berarti hukum menempati kedudukan yang paling tinggi, menguasai, dan mengatur segala tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak ada satu pun orang, jabatan, atau kekuasaan yang berada di atas hukum. Semua orang, tanpa terkecuali, tunduk dan patuh kepada hukum yang berlaku.

Prinsip-Prinsip Pokok Supremasi Hukum:

1. Hukum adalah kekuasaan tertinggi — kekuasaan negara dijalankan berdasarkan hukum dan tidak boleh sewenang-wenang.
2. Semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum — tidak boleh ada perbedaan perlakuan karena pangkat, kekayaan, keturunan, maupun kedudukan. Yang lemah dilindungi, yang kuat tidak dibenarkan berbuat semena-mena.
3. Kekuasaan dibatasi oleh hukum — setiap pejabat dan penyelenggara negara hanya berwenang melakukan apa yang diizinkan oleh hukum. Segala tindakan di luar batas hukum adalah batal dan dapat dimintai pertanggungjawaban.
4. Penegakan hukum dilakukan secara adil dan tegas — tidak boleh ada yang dikecualikan dari penerapan hukum. Hukum ditegakkan bukan untuk menakuti rakyat kecil saja, melainkan berlaku bagi setiap orang.

🤝 III. Pengertian Integritas

Integritas adalah kesatuan watak yang luhur, keteguhan hati, kesesuaian sempurna antara perkataan dan perbuatan, serta keberanian menegakkan kebenaran meskipun merugikan diri sendiri. Integritas berarti tidak memihak, tidak digadaikan kepada kepentingan pribadi atau golongan, dan menjaga kehormatan serta amanah yang dipikulkan kepada bahu.

Ciri-Ciri Integritas yang Tinggi:

1. Jujur dan terbuka — berkata apa adanya, melakukan apa yang dikatakan, tidak menyembunyikan kebenaran.
2. Tidak memihak — tidak memandang siapa yang benar dan siapa yang salah berdasarkan kedudukan atau kekayaan, melainkan semata-mata menurut ukuran hukum dan keadilan.
3. Memegang teguh amanah — kedudukan dan kekuasaan bukan untuk keuntungan pribadi, melainkan untuk melayani rakyat dan menegakkan kebenaran.
4. Berani menegakkan kebenaran — berkata benar meskipun pahit, menegakkan hukum meskipun berat, dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5. Menjaga kemurnian niat dan perbuatan — tidak ada kepentingan tersembunyi, tidak ada paksaan atau imbalan yang membelokkan keadilan.

🔗 IV. Hubungan Supremasi Hukum dan Integritas

Berdasarkan hasil kajian LA.HAM.RI ditemukan kebenaran yang sangat mendasar:

Supremasi hukum tidak akan pernah menjadi kenyataan apabila penegak hukum dan pemegang kekuasaan tidak memiliki integritas yang luhur. Hukum yang sebaik apa pun tulisannya akan menjadi tumpul dan tidak berdaya apabila dipegang oleh tangan yang tidak jujur. Sebaliknya, orang yang berintegritas akan menjadikan hukum yang sederhana sekalipun dapat melindungi rakyat dan mewujudkan keadilan.

Tanpa Integritas Dengan Integritas
Hukum dijalankan secara pilih kasih Hukum ditegakkan sama bagi semua orang
Hukum menjadi senjata bagi yang kuat dan kaya Hukum menjadi pelindung bagi yang lemah dan tertindas
Kebenaran dibeli dengan harta dan kedudukan Kebenaran tetap kebenaran meskipun tidak ada yang membelanya
Rakyat kehilangan kepercayaan kepada negara Rakyat merasa aman dan percaya kepada keadilan negara
Supremasi hukum hanya menjadi kata-kata indah di atas kertas Supremasi hukum menjadi kenyataan yang dirasakan oleh seluruh rakyat

⚠️ V. Ancaman Terhadap Supremasi Hukum

Hasil kajian mencatat beberapa hal yang paling berbahaya dan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara:

1. Kepentingan pribadi atau golongan diletakkan di atas kepentingan hukum dan rakyat.
2. Hukum dijalankan tidak konsisten: berat kepada yang lemah, ringan kepada yang kuat.
3. Ketaatan kepada hukum dimulai dari bawah saja, sedangkan mereka yang memegang kekuasaan merasa kebal dan tidak wajib tunduk kepada hukum yang sama.
4. Ketidakjujuran dan ketidakberanian penegak hukum yang membiarkan pelanggaran terjadi karena takut atau berharap balasan.
5. Hilangnya rasa malu berbuat salah, sehingga pelanggaran hukum dianggap hal yang lumrah dan tidak memalukan.

Apabila hal-hal tersebut terus dibiarkan, maka lambat laun rakyat tidak lagi percaya kepada hukum, melainkan percaya kepada kekuasaan, kekayaan, dan hubungan semata. Saat itulah Negara Berhukum runtuh.

✅ VI. Rekomendasi Hasil Kajian

Berdasarkan uraian dan temuan di atas, Lembaga Analisis HAM Republik Indonesia merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:

1. Ketaatan kepada hukum dimulai dari mereka yang memimpin dan memegang kekuasaan. Negara Berhukum tegak apabila pemimpinnya pertama-tama taat kepada hukum yang sama yang diperintahkan kepada rakyat.
2. Integritas adalah syarat utama sebelum seseorang memangku jabatan dan menjalankan kekuasaan. Ilmu dan kepintaran tanpa integritas yang luhur justru menjadi senjata yang berbahaya bagi keadilan rakyat.
3. Setiap pemimpin dan penegak hukum wajib menjaga kesesuaian antara perkataan dan perbuatannya. Keadilan tidak akan pernah lahir dari ketidakjujuran dan kemunafikan.
4. Menegakkan hukum adalah keberanian membela kebenaran meskipun harus kehilangan kedudukan, kemudahan, atau pujian. Integritas diuji ketika menegakkan hukum tidak menguntungkan diri sendiri.
5. Kita wajib menjaga supremasi hukum dan integritas sebagai amanah untuk kemaslahatan rakyat. Karena tegaknya hukum dan kemuliaan penegaknya adalah jaminan utama kemerdekaan dan kebahagiaan seluruh rakyat Indonesia.

🎯 VII. Kesimpulan Hasil Kajian

Supremasi hukum berarti hukum berada di atas segala kekuasaan; Integritas berarti jiwa dan kejujuran yang menjalankan hukum itu. Supremasi hukum adalah tubuhnya, dan Integritas adalah jiwanya. Tanpa integritas, hukum hanyalah aturan mati yang dapat dibelokkan sesuka hati penguasa. Tanpa supremasi hukum, kejujuran seorang saja tidak cukup menjamin keadilan bagi seluruh bangsa.

Maka tegakkanlah hukum dengan integritas, dan jagalah integritas agar hukum senantiasa tegak lurus membela kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dikeluarkan oleh:
Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Dewan Pengurus Pusat RI

Mengetahui,
TTD
AMBO DODDING, AMK, S.Pd, MM, CPML, CPLA
Ketua Umum DPP RI LA.HAM.RI

JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (LA.HAM.RI), Ambo Dodding, AMK, S.Pd, MM, CPML, CPLA, menegaskan bahwa hukum tidak boleh berhenti sebagai aturan tertulis, tetapi harus diwujudkan melalui penegakan yang adil, jujur, dan tidak tebang pilih.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah LA.HAM.RI melakukan kajian mengenai dasar hukum, makna hukum, sifat hukum, sumber hukum, serta tujuan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurut Ambo Dodding, hukum pada hakikatnya merupakan instrumen untuk menciptakan ketertiban sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak setiap warga negara.

«“Hukum bukan sekadar tulisan atau perintah. Hukum harus menjadi cerminan keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap hak serta kewajiban setiap orang,” tutur Ambo Dodding dalam hasil kajian LA.HAM.RI tertanggal 9 Agustus 2026.»

Ia menekankan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan dalam praktik. Pangkat, jabatan, kekayaan, keturunan maupun kedudukan sosial tidak boleh menjadi alasan seseorang mendapatkan perlakuan istimewa di hadapan hukum.

“Tidak boleh ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Yang kuat tidak boleh dilindungi karena kekuatannya, sementara yang lemah tidak boleh dikorbankan karena ketidakberdayaannya,” tegasnya.

Hukum Harus Memberikan Rasa Keadilan

LA.HAM.RI dalam kajiannya menyebut hukum memiliki sejumlah sifat pokok, antara lain mengatur tingkah laku manusia, bersifat mengikat dan memaksa, harus adil dan berimbang, serta mampu berkembang mengikuti dinamika kehidupan masyarakat dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kebenaran.

Ambo Dodding menjelaskan, keberadaan hukum pada akhirnya harus mampu memberikan kepastian, ketertiban, keamanan, keadilan, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

“Hukum dibuat bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Hukum hadir untuk menjaga ketertiban, melindungi hak asasi manusia, menciptakan kedamaian dan memastikan tidak terjadi tindakan sewenang-wenang,” ujarnya.

Negara Wajib Menjadi Teladan

Dalam kajian tersebut, LA.HAM.RI juga memberikan perhatian terhadap kewajiban penyelenggara negara untuk menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap hukum.

Menurut Ambo Dodding, penegakan hukum tidak akan memperoleh kepercayaan masyarakat apabila aparat dan penyelenggara negara sendiri tidak menunjukkan keteladanan dalam menaati aturan.

“Negara dan penyelenggara negara harus menjadi pihak pertama yang tunduk dan taat kepada hukum. Setelah itu barulah memberikan teladan kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hukum kehilangan makna apabila hanya berhenti pada teks peraturan tanpa implementasi yang benar.

“Tulisan hukum saja belum cukup. Yang paling penting adalah bagaimana hukum itu dilaksanakan dengan jujur, adil dan berani,” katanya.

Hukum Harus Membela yang Lemah

Lebih lanjut, Ketua Umum LA.HAM.RI menegaskan bahwa salah satu fungsi penting hukum adalah membatasi kekuasaan agar tidak digunakan secara sewenang-wenang.

Hukum, kata dia, harus mampu menjadi pengawal kebenaran sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Karena itu, setiap proses penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan aturan dan prinsip keadilan, bukan karena tekanan, kepentingan, jabatan, maupun kekuatan tertentu.

“Ketika hukum ditegakkan secara benar, maka masyarakat akan mendapatkan rasa aman. Sebaliknya, ketika hukum diperlakukan berbeda berdasarkan siapa yang berhadapan dengannya, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan semakin melemah,” jelas Ambo Dodding.

LA.HAM.RI: Keadilan Adalah Roh Penegakan Hukum

Dalam kesimpulan kajiannya, LA.HAM.RI menegaskan bahwa hukum merupakan instrumen untuk mengatur kehidupan bersama, menjamin ketertiban, menegakkan keadilan serta melindungi hak dan keselamatan setiap warga negara.

Kekuatan hukum, menurut lembaga tersebut, bukan hanya terletak pada keberadaan aturan tertulis, tetapi pada kesungguhan seluruh pihak dalam melaksanakannya secara konsisten, jujur dan adil.

Ambo Dodding menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penegakan hukum yang benar merupakan bagian penting dalam menjaga kehormatan dan masa depan bangsa.

«“Penegakan hukum yang benar adalah jalan utama menjaga kemuliaan bangsa dan menjamin kelestarian kehidupan yang berkeadilan.”»

Kajian tersebut dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Pusat Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (LA.HAM.RI) pada 9 Agustus 2026 dan diketahui oleh Ketua Umum DPP RI LA.HAM.RI, Ambo Dodding, AMK, S.Pd, MM, CPML, CPLA.

Palangka Raya – Perayaan Hari Ulang Tahun KODAM XXII/TAMBUN BUNGAI berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan, salah satunya peragaan terjun payung yang melibatkan penerjun dari Korps Brimob Polri dan Brigade Infanteri (Brigif) 18/Trisula, Senin (10/8/2026).

Dalam peragaan tersebut, sebanyak tujuh penerjun melaksanakan penerjunan dengan tertib dan profesional hingga berhasil mendarat dengan aman di lokasi yang telah ditentukan.

Para penerjun dari Korps Brimob Polri terdiri dari AKP Condro, Kapolsek Parenggean Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng; Brigpol Alanauri Paelongan, Ba Satuan Latihan Korps Brimob Polri; Bripda Valeria Sanam, Ba Sat Bantek Pasukan Gegana Korps Brimob Polri; serta Bharatu Rendy Irfansyah, Ta Resimen 2 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri.

Sementara itu, dari Brigif 18/Trisula turut melaksanakan penerjunan yaitu Praka Olivio Gomes, Taurkam/Sipandu-1/Pandu Denma Brigif 18/Trisula; Pelda Surya Darma S., Dansi 2/Pandu Udara/Denma Brigif 18/Trisula; dan Kopda Erwin Agus Setiawan, Taurhub/Sipandu-2/Pandu Denma Brigif 18/Trisula.

Ketujuh penerjun berhasil melaksanakan tugas dengan baik hingga seluruh rangkaian peragaan terjun payung berjalan aman dan lancar. Kehadiran para penerjun juga menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian masyarakat dan tamu undangan yang hadir dalam perayaan tersebut.

Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Keberhasilan para penerjun dalam melaksanakan penerjunan dengan aman merupakan hasil dari latihan, kesiapan dan kedisiplinan yang baik. Kami mengapresiasi seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Dansatbrimob.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi dan kebersamaan antara Korps Brimob Polri dengan TNI, khususnya Brigif 18/Trisula, dalam mendukung berbagai kegiatan yang melibatkan kemampuan dan profesionalisme personel.

“Semoga sinergi dan kebersamaan yang sudah terjalin dengan baik ini terus dipertahankan. Yang terpenting, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, lancar dan memberikan kesan positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Palangka Raya – Polsek Pahandut bersama tim gabungan Satgas Karhutla melakukan penanganan lanjutan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Jalan Edison Masal, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Pemadaman dilakukan terhadap titik hotspot yang masih menyala serta lahan gambut yang terbakar.

Tim gabungan melakukan pembasahan dan pendinginan untuk mencegah api kembali muncul.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto menerangkan bahwa penanganan dilakukan secara bersama dengan unsur terkait.

“Kami terus berkoordinasi dengan tim Satgas Karhutla untuk memastikan titik api dapat dikendalikan dan tidak meluas,” terangnya, Senin (10/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menggunakan mesin pemadam dengan memanfaatkan sumber air dari parit dan sumur bor di sekitar lokasi. Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar empat hektare.

Petugas menghadapi kondisi lahan gambut yang kering sehingga bara dapat menjalar ke lapisan bawah dan kembali menyala. Cuaca panas serta angin kencang juga membuat proses pemadaman membutuhkan pembasahan secara berulang.

“Kami mengimbau masyarakat ikut menjaga lahan dan segera melapor jika melihat asap atau api agar bisa ditangani sejak awal,” ajaknya.
(dk_reborn168)

Palangka Raya – Dalam rangka memastikan situasi keamanan tetap kondusif, Pamapta III bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya melaksanakan kontrol dan pengecekan ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pamapta III Polresta Palangka Raya Ipda M. Abrar dengan melibatkan personel piket fungsi sebagai bentuk pengawasan berkala terhadap kondisi ruang tahanan.

Sekaligus, memastikan jumlah tahanan, kebersihan ruang, serta kondisi kesehatan para penghuni rutan dalam keadaan baik.

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kegiatan kontrol rutan merupakan prosedur tetap yang wajib dilaksanakan guna meminimalkan potensi gangguan keamanan serta menjamin standar pelayanan terhadap tahanan tetap terpenuhi.

“Pengecekan ini merupakan langkah pengawasan rutin agar keamanan ruang tahanan tetap terjaga serta seluruh prosedur pembinaan dan pengawasan berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh ruang tahanan dinyatakan aman, jumlah tahanan sesuai data administrasi, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
(dk_reborn168)

Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. berkesempatan untuk memimpin Apel Jam Pimpinan yang dilaksanakan oleh kesatuannya, Senin (10/8/2026) pukul 07.00 WIB.

Apel pagi berlangsung di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh Wakapolresta beserta para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Perwira dan personel.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta menyampaikan sejumlah amanat kepada seluruh peserta apel, salah satunya yakni menegaskan kepada seluruh personel agar menghindari melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun.

“Patuhi semua aturan yang berlaku di Institusi Polri, sehingga ke depannya saya tegaskan agar tidak ada lagi personel Polresta maupun polsek jajaran yang terlibat segala bentuk pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau bahkan pidana,” tegasnya.

“Khususnya pelanggaran berkaitan dengan penyalahgunaan atau bahkan peredaran narkotika, yang tentunya kami selaku pimpinan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas seusai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Dedy Supriadi menjelaskan bahwa atensi itu disampaikan mengingat padatnya intensitas tugas yang dilaksanakan oleh kesatuannya, khususnya menjelang momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada Tanggal 17 Agustus mendatang.

“Untuk itu saya pun mengingatkan kepada rekan-rekan sekalian agar senantiasa cermat dan bijak dalam bertindak maupun bertutur kata, jangan sampai akibat perbuatan yang disengaja maupun tidak sengaja dapat mengakibatkan adanya pelanggaran,” pungkasnya. (pm)

Palangka Raya – Personel Polsek Bukit Batu melaksanakan patroli sambang ke Kantor Unit PLN Tangkiling sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan objek pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, personel memantau situasi sekaligus berdialog dengan petugas PLN untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan, patroli sambang dilakukan untuk memperkuat komunikasi dengan petugas di lapangan.

“Kami mengimbau agar petugas tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).

Personel juga mengingatkan agar keamanan lingkungan kantor tetap diperhatikan, terutama pada area yang menjadi akses keluar masuk masyarakat.

Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Bukit Batu terus membangun sinergitas dengan berbagai pihak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
(dk_reborn168)

‎SAMBAS – Polda Kalbar. info polri , Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Keraton Alwatzikhoebillah Kabupaten Sambas sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dengan unsur adat dan budaya. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan sebagai wujud komitmen Polres Sambas dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.
‎
‎Silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Polri dan Keraton Alwatzikhoebillah dalam menjaga persatuan, melestarikan nilai-nilai budaya, serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sambas. Kehadiran Polri di tengah tokoh adat diharapkan semakin memperkokoh kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di masyarakat.
‎
‎Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi tersebut merupakan implementasi dari pendekatan humanis Polri yang senantiasa mengedepankan kemitraan dengan seluruh komponen masyarakat. Menurutnya, tokoh adat memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, serta menjadi mitra Polri dalam menciptakan stabilitas keamanan di daerah.
‎
‎”Melalui silaturahmi ini, kami ingin terus mempererat komunikasi dan membangun sinergi dengan Keraton Alwatzikhoebillah serta seluruh tokoh masyarakat. Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kamtibmas. Dukungan, kebersamaan, dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Sambas,” ujar AKP Sadoko Kasih Wiyono.
‎
‎Polres Sambas berkomitmen untuk terus menjalin hubungan baik dengan seluruh unsur masyarakat melalui berbagai kegiatan kemitraan dan silaturahmi. Dengan terbangunnya komunikasi yang efektif dan kolaborasi yang kuat, diharapkan keamanan, ketertiban, serta nilai-nilai budaya yang menjadi identitas Kabupaten Sambas dapat terus terjaga demi mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi dan semakin dekat dengan masyarakat, ( Riyan).

Polres Melawi Polda Kalbar – info polri , Suasana hangat terukir jelas saat Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K di dampingi Waka Polres Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, Kasat IK Iptu Dewa Jaya Ferogusta, S.H., M.H, Kasat Binmas AKP Tri Jumadi, Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Jamidi, Kasie Propam Iptu Yerry Tanto Pratekno dan Humas Polres Melawi silaturahmi di kediaman bapak H.M.Zubir Saidi yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Melayu Kabupaten Melawi di BTN Dusun Kuala Belian Desa Pall Kecamatan Nanga Pinoh, Kamis (6/8/26) siang.

Dalam suasana hangat, Kapolres Melawi menyampaikan ucapan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat yang telah bersama, bersinergi ,bergandengan erat terus menjaga kamtibmas kondusif selama ini.

“Terima kasih kami sampaikan atas nama Polres Melawi kepada tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Kabupaten Melawi, keamanan dan ketertiban terus terjaga baik hingga saat ini dan akan terus bersama kita jaga,” ujar Kapolres Melawi.

Silaturahmi yang diawali dengan perkenalan Kapolres Melawi ini mengharapkan agar stabilitas keamanan merupakan faktor penting dalam mendukung aktivitas perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Melawi serta komitmen untuk terus menjalin kemitraan dan komunikasi kepada seluruh tokoh dan element masyarakat dengan tujuan utama keamanan dan ketertiban prioritas utama.

Diakhir silaturahmi, Kapolres Melawi membuka diri untuk selalu berkomunikasi dan siap menerima saran dan masukan dari tokoh dan element masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Melawi.

“Kami siap menerima saran, masukan dari tokoh dan masyarakat dalam tugas kepolisian, keamanan adalah prioritas kita bersama,” jelasnya.

H.M.Zubir Saidi menyambut baik silaturahmi yang dilakukan Kapolres Melawi, tentu saja ini moment yang luar biasa dan harus di sikapi sebagai bentuk sinergitas bersama membangun dan menjaga Kabupaten Melawi.

“Sebagai salah satu tokoh masyarakat Melayu, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas silaturahmi yang dilakukan, komitmen kami siap menjaga Kabupaten Melawi dengan prinsip ” Sebelum Riak Menjadi Gelombang, Bersama Kita Meredam dan Menghilangkan Potensi Gangguan Keamanan di Kabupaten Melawi yang kita cintai ini,” Pungkas H.M.Zubir Saidi, ( Riyan).

Palangka Raya – Polwan dan ASN wanita Polresta Palangka Raya mengikuti kegiatan zoom meeting arahan Karo SDM dan Kabidpropam Polda Kalimantan Tengah sebagai bentuk pembinaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Polresta Palangka Raya tersebut menjadi sarana untuk memberikan pemahaman serta motivasi kepada Polwan dan ASN wanita dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Senior Polwan AKP Yonika Winner Te’dang mengatakan, kegiatan pembinaan ini penting untuk mendorong peningkatan kemampuan dan potensi personel wanita di lingkungan Polri.

“Pembinaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Polwan dan ASN wanita untuk terus berkembang, meningkatkan kualitas diri, serta memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti rangkaian acara mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Polwan, penyampaian arahan, hingga sesi tanya jawab.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Polresta Palangka Raya terus mendukung peningkatan profesionalisme personel wanita agar memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan dalam menghadapi perkembangan tugas kepolisian.
(dk_reborn168)