Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali berhasil menggagalkan transaksi narkotika yang pada wilayahnya dengan mengamankan seorang tersangka dan puluhan paket diduga sabu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba, AKP Yonika Winner Te’dang saat ditemui di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/7/2026) pagi.

“Penangkapan kami lakukan pada Hari Senin (6/7/2026) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB terhadap seorang pria berinisial FA (39) di halaman salah satu minimarket yang berada pada kawasan Jalan G. Obos atas dugaan tindak pidana narkotika,” ungkap Kasatresnarkoba.

Dalam penangkapan tersebut, AKP Yonika Winner Te’dang menerangkan bahwa tersangka FA diamankan bersama sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan.

“Yakni 10 paket narkotika diduga jenis sabu siap edar seberat kotor 4,44 (empat koma empat empat) gram, yang mana 1 paket ditemukan dalam kantong celana depan dan 9 paket lainnya dari dalam tas selempang milik tersangka,” terangnya.

“Selain itu juga satu unit handphone, satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp. 950.000,00 (Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu), yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkotika yang hendak dilakukan oleh tersangka,” lanjutnya.

AKP Yonika menegaskan bahwa tersangka bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Penyidik Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

“Tersangka FA terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsider Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Ri Nomor 1 Tahun 2023 juntco UU RI Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (pm)

Palangka Raya – Seorang pria berinisial M (38) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat tertangkap tangan memiliki 6 paket narkotika yang diduga jenis sabu. Tersangka diamankan di sebuah komplek perumahan pada wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatresnarkoba, AKP Yonika Winner Te’dang, Selasa (7/7/2026) pagi. Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika pada kawasan tersebut. “Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan rangkaian penyelidikan dan pemantauan pada lokasi tersebut, hingga akhirnya sekitar pukul 20.30 WIB personel di lapangan pun mengamankan tersangka M beserta barang bukti berupa 6 paket diduga sabu,” jelasnya. AKP Yonika mengungkapkan bahwa keenam paket diduga sabu seberat 2,07 (dua koma nol tujuh) itu disimpan oleh tersangka di dalam sebuah kantong plastik warna hitam, yang sempat dibuang oleh tersangka M ketika dirinya hendak diperiksa oleh petugas.“Selain keenam paket tersebut, kami juga mengamankan 1 pack plastik klip, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,00 (Dua Ratus Ribu) yang diduga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika,” ungkapnya. Atas hal tersebut, tersangka M bersama seluruh barang bukti pun kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut, yang terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.“Kami tentunya akan terus bergerak dengan semaksimal mungkin untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang BERSINAR atau Bersih dari Narkoba,” tegas Yonika (pm)

un Diamankan Satresnarkoba di Perumahan Petuk Katimpun

Palangka Raya – Seorang pria berinisial M (38) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat tertangkap tangan memiliki 6 paket narkotika yang diduga jenis sabu.

Tersangka diamankan di sebuah komplek perumahan pada wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatresnarkoba, AKP Yonika Winner Te’dang, Selasa (7/7/2026) pagi.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika pada kawasan tersebut.

“Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan rangkaian penyelidikan dan pemantauan pada lokasi tersebut, hingga akhirnya sekitar pukul 20.30 WIB personel di lapangan pun mengamankan tersangka M beserta barang bukti berupa 6 paket diduga sabu,” jelasnya.

AKP Yonika mengungkapkan bahwa keenam paket diduga sabu seberat 2,07 (dua koma nol tujuh) itu disimpan oleh tersangka di dalam sebuah kantong plastik warna hitam, yang sempat dibuang oleh tersangka M ketika dirinya hendak diperiksa oleh petugas.

“Selain keenam paket tersebut, kami juga mengamankan 1 pack plastik klip, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,00 (Dua Ratus Ribu) yang diduga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika,” ungkapnya.

Atas hal tersebut, tersangka M bersama seluruh barang bukti pun kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut, yang terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tentunya akan terus bergerak dengan semaksimal mungkin untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang BERSINAR atau Bersih dari Narkoba,” tegas Yonika (pm)

Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli pengamanan di Gudang Bulog yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 7, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan keamanan dan ketertiban di objek vital strategis, khususnya fasilitas penyimpanan logistik pangan yang memiliki peran penting bagi kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta melakukan pemantauan situasi lingkungan sekitar gudang serta mengecek kesiapsiagaan petugas keamanan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya AKP Bambang Harianto menjelaskan bahwa patroli di objek vital merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung kelancaran distribusi logistik.

“Melalui kegiatan patroli ini, kami memastikan Gudang Bulog berada dalam kondisi aman sehingga aktivitas penyimpanan dan distribusi bahan pangan dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (4/7/2026).

Selain pengawasan, personel juga menjalin koordinasi dengan petugas keamanan setempat serta mengingatkan agar segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

Selama patroli berlangsung, situasi di sekitar Gudang Bulog terpantau aman dan kondusif sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta perlindungan terhadap objek vital di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
(dk_reborn168) / ( MKT_Lendri Purna).

Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya Aiptu FE Sihotang melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Kelurahan Kereng Bangkirai.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyampaikan sosialisasi layanan Polri 110 sekaligus mempererat komunikasi bersama masyarakat di wilayah binaan.

“Layanan Polri 110 disiapkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun pengaduan sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” kata Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (4/7/2026).

Dalam sosialisasi itu, Bhabinkamtibmas menjelaskan tata cara penggunaan layanan 110 serta jenis laporan yang dapat disampaikan masyarakat.

Warga juga diimbau agar tidak ragu menghubungi kepolisian apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian yang memerlukan kehadiran personel Polri.

Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami layanan Polri 110 serta terjalin sinergi yang kuat dalam menjaga kondusivitas wilayah.
(dk_reborn168) / (MKT_Lendri Purna)

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama pejabat utama melakukan patroli udara ke Kabupaten Katingan untuk memantau langsung proses pencarian dua personel Polri yang dilaporkan hilang saat bertugas dalam penggerebekan terduga bandar narkoba,Jumat (3/7/2026).

“Hari ini saya melakukan patroli udara ke wilayah Katingan untuk melihat langsung lokasi kejadian, titik terakhir keberadaan personel yang hilang, serta memantau proses pencarian yang dilakukan tim SAR di sepanjang aliran Sungai Katingan,” kata Kapolda Kalteng.

Patroli udara dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang berkaitan dengan operasi penegakan hukum tersebut. Rombongan meninjau lokasi penggerebekan terduga bandar narkoba sekaligus memantau area yang menjadi fokus pencarian.

Selain melalui jalur udara, proses pencarian juga terus dilakukan oleh tim gabungan melalui jalur sungai dan darat. Seluruh personel dikerahkan untuk memperluas area pencarian agar kedua anggota yang hilang dapat segera ditemukan.

“Kami terus mengoptimalkan seluruh upaya pencarian bersama tim SAR dan unsur terkait. Semua potensi yang ada dikerahkan agar proses pencarian berjalan maksimal,” ujarnya.

Kapolda menegaskan Polda Kalimantan Tengah akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi yang terlibat dalam operasi kemanusiaan tersebut.

Ia juga memastikan perkembangan pencarian akan terus dipantau secara langsung, termasuk melalui evaluasi di lapangan agar langkah-langkah yang dilakukan dapat berjalan efektif.

“Mudah-mudahan kedua personel yang dilaporkan hilang dapat segera ditemukan. Kami terus berupaya semaksimal mungkin bersama seluruh tim yang terlibat dalam pencarian,” ucapnya.

Hingga saat ini, tim gabungan masih menyisir sejumlah titik di sepanjang aliran Sungai Katingan yang diduga menjadi lokasi terakhir keberadaan kedua personel tersebut. Pencarian dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai unsur.

Polda Kalimantan Tengah berharap dukungan seluruh masyarakat agar proses pencarian berjalan lancar. Doa dan kerja sama semua pihak diharapkan dapat mempercepat ditemukannya kedua personel yang masih dalam pencarian.

“Kami memohon doa dari seluruh masyarakat agar kedua personel segera ditemukan. Terima kasih kepada seluruh tim SAR dan unsur terkait yang terus bekerja tanpa kenal lelah dalam operasi pencarian ini,” tutup Iwan.(MKT_Lendri Purna)

Palangka Raya – Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui kegiatan sambang dan dialog kamtibmas di wilayah Kecamatan Rakumpit.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi warga dan berdiskusi secara langsung guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya curanmor.

Kami mengimbau agar kendaraan selalu dikunci dengan baik, diparkir di tempat yang aman serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan,” kata Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (4/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengajak warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Selain memberikan imbauan, anggota turut menyerap informasi dari masyarakat terkait perkembangan situasi kamtibmas sebagai bahan deteksi dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

Melalui kegiatan dialogis tersebut, Polsek Rakumpit terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan terbebas dari tindak kriminalitas.
(dk_reborn168) / (MKT_Lendri Purna)

Palangka Raya – Tiga tim perwakilan Polresta Palangka Raya mengikuti Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolda Cup 2026 yang resmi dibuka di Gedung Graha Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80.

Pembukaan turnamen dihadiri Kapolda Kalimantan Tengah, Wakapolda Kalimantan Tengah, Wakil Ketua Kapolri Cup E-Sport 2026 Brigjen Ahmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., pejabat utama Polda Kalteng, serta sejumlah tamu undangan dari instansi terkait dan organisasi e-sport.

“Keikutsertaan personel dalam turnamen ini menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan sportivitas, serta mengembangkan potensi di bidang e-sport dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme,” ungkap Kasi TIK AKP Kartua Sihaloho mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (4/7/2026).

Usai pembukaan, pertandingan langsung dimulai dengan sistem gugur. Polresta Palangka Raya menurunkan tiga tim yang pada laga perdana dijadwalkan menghadapi tim dari Polres Kotawaringin Timur.

Melalui keikutsertaan tersebut, Polresta Palangka Raya berharap mampu menorehkan prestasi sekaligus memeriahkan rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 melalui kompetisi yang berlangsung sportif dan kondusif.
(dk_reborn168) / (MKT_Lendri)

Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu melaksanakan kegiatan sambang di Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, guna memberikan edukasi terkait layanan darurat Polri 110 kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan berdialog langsung bersama aparatur kelurahan dan warga untuk menyampaikan pentingnya pemanfaatan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi layanan Polri 110 terus digencarkan agar masyarakat semakin memahami fungsinya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 sebagai akses cepat dalam melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” jelasnya, Sabtu (4/7/2026).

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan serta aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap layanan Polri semakin meningkat sehingga tercipta sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib.
(dk_reborn168) / (MKT- Lendri purna).

Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya, Aipda Rudiyanto, menghadiri kegiatan selamatan warga yang dirangkai dengan pembacaan tahlil dan doa haul di rumah Wawan, Jalan Tumbang Talaken Km 76, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kamis (2/7/2026) malam.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi bersama warga dan tokoh agama di Kelurahan Petuk Barunai.

Pada kesempatan itu, Aipda Rudiyanto mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia juga mengimbau warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat potensi tindak kriminalitas dapat meningkat sewaktu-waktu.

Selain memberikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan layanan pengaduan Polsek Rakumpit. Warga diberikan nomor layanan 0811-5236-110 agar dapat segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolsek Rakumpit mengatakan, kehadiran personel dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan wujud pelayanan Polri yang humanis serta upaya memperkuat sinergi dengan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(b1b)

Palangka Raya – Personel Patmor 10.4.3 Sat Samapta Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) di kawasan Pasar Rajawali Km 4,5, Jalan Tingang, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (3/7/2026) pagi.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB. Pengaturan lalu lintas dilaksanakan oleh Bripka Antung Irwanda S. selaku Kepala Regu Patmor bersama Bripda Pawit Robby Purwanto.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengatur arus kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di depan Pasar Rajawali. Kehadiran petugas bertujuan menciptakan kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Patmor juga membantu para pengendara yang akan masuk maupun keluar dari area Pasar Rajawali. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Bambang Harianto, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman, meningkatkan ketertiban berlalu lintas, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat pada pagi hari.(b1b)