PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah meluasnya kebakaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda saat melaksanakan patroli udara bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran untuk memantau perkembangan titik panas berdasarkan data aplikasi Sipongi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026).
“Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Iwan Kurniawan.
Patroli udara dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang mulai meningkat memasuki musim kemarau.
“Patroli udara ini merupakan langkah cepat untuk memastikan kondisi di lapangan sehingga setiap titik api yang ditemukan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujarnya.
“Begitu titik kebakaran ditemukan, kami langsung menginstruksikan seluruh Satgas Karhutla agar bergerak cepat melakukan pemadaman di lokasi,” katanya.
Patroli udara ini menjadi bagian dari upaya pencegahan serta penanganan karhutla secara cepat dan terpadu, sekaligus meminimalkan dampak kabut asap terhadap masyarakat.
“Kami berharap seluruh unsur Satgas terus meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat pemadaman setiap titik api yang muncul, serta mengedepankan penegakan hukum agar kasus pembakaran hutan dan lahan dapat ditekan semaksimal mungkin,” tutupnya.
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng melalui Satlantas kesatuannya terus bergerak untuk mencegah adanya aktivitas balapan liar hingga aksi kejahatan jalanan pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni dengan melakukan Patroli Jalan Raya yang kali ini dilakukan oleh para personel Satlantas pada sejumlah kawasan di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto menjelaskan, patroli bergerak mulai dari kawasan Jalan Imam Bonjol, Tambun Bungai, R.A. Kartini hingga Ahmad Yani dan sekitarnya.
“Dari hasil patroli yang dilakukan, para personel di lapangan melaporkan bahwa belum ditemukan adanya aktivitas balapan liar maupun gangguan kamseltibcar lainnya, dengan situasi lalu lintas yang terpantau aman, lancar dan kondusif,” jelasnya.
“Selain itu juga bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” pungkas Hermanto. (pm)
Palangka Raya – Sejumlah amanat disampaikan oleh Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasatbinmas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Dig Supriyo saat memimpin apel pagi kesatuannya, Kamis (9/7/2026) pagi.
Apel pagi berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama, Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Dig Supriyo pun menyampaikan sejumlah amanat dengan berdasarkan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., salah satunya tentang kemitraan bersama masyarakat.
“Ditengah dinamika tugas kepolisian saat ini kita wajib untuk terus mempererat kemitraan bersama masyarakat, yang dapat dilakukan melalui kegiatan sambang, patroli hingga turut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat,” tuturnya.
Dig Supriyo mengungkapkan bahwa kemitraan merupakan salah satu pilar utama yang perlukan Polri untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat, yang tentunya akan berdampak positif terhadap terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Dengan semakin eratnya kemitraan Polri bersama masyarakat maka diharapkan mampu semakin mengoptimalkan kinerja kita, sehingga cita-cita untuk mewujudkan transformasi menuju Polri Presisi dapat semakin cepat tercapai,” pungkasnya. (pm)
Kuala Kapuas – Sinergi TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat kembali dibuktikan dalam upaya memperkuat ketahanan pangan.
Salah satunya seperti yang dilakukan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan unsur Forkopimda Kab. Kapuas dengan menggelar Panen Raya Padi di Kabupaten Kapuas, Rabu (8/7/2026).
Panen raya tersebut berlangsung di lahan persawahan Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh, yang menjadi salah satu sentra produksi padi di Kapuas. Turut hadir Forkopimda Kalteng, Bupati Kapuas, unsur TNI, kelompok tani.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menegaskan bahwa Polri melalui program Pekarangan Pangan Lestari dan Bhabinkamtibmas penggerak ketahanan pangan berkomitmen mengawal langsung program swasembada pangan nasional di Bumi Tambun Bungai.
“Panen raya ini adalah wujud nyata sinergi kita bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan lahan yang ada, dengan semangat gotong royong, Kalteng harus menjadi lumbung pangan untuk Kalimantan bahkan nasional,” ujar Kapolda.
Sementara itu, Gubernur Kalteng mengapresiasi kerja keras para petani yang telah berhasil meningkatkan produksi padi.
Menurutnya, Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi prioritas dalam pengembangan kawasan sentra produksi pangan nasional sehingga diperlukan sinergi seluruh pihak agar mampu mewujudkan swasembada pangan sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pertanian, Pemerintah Daerah juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada kelompok tani berupa 7 unit combine harvester, 7 unit hand traktor, 4 unit alat semprot pertanian, dan 11 unit mesin pompa air.
Momentum panen raya ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam memperkuat sektor pertanian sebagai fondasi ketahanan pangan Indonesia. (adji)
Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli sambang dialogis di wilayah hukum Polresta Palangka Raya sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Selasa (7/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Bripka Antung Irwanda selaku Kepala Regu Patroli Motor (Patmor) bersama personel. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah Kantor Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kecamatan Jekan Raya.
Dalam kegiatan patroli sambang dialogis, personel berdialog dengan petugas keamanan yang sedang berjaga. Selain menjalin komunikasi, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas di lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Petugas turut mengingatkan pentingnya memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila terjadi gangguan kamtibmas atau memerlukan kehadiran personel kepolisian. Nomor layanan tersebut juga disosialisasikan kepada petugas keamanan sebagai sarana pelaporan cepat kepada kepolisian.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Bambang Hariyanto, S.Pd., mengatakan bahwa patroli sambang dialogis merupakan kegiatan preventif yang rutin dilaksanakan untuk memperkuat sinergi antara Polri dengan masyarakat dan petugas keamanan. “Melalui komunikasi langsung, kami ingin memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.(b1b) Gelar Patroli Sambang Dialogis, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Petugas KeamananPalangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli sambang dialogis di wilayah hukum Polresta Palangka Raya sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Selasa (7/7/2026) malam.Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Bripka Antung Irwanda selaku Kepala Regu Patroli Motor (Patmor) bersama personel. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah Kantor Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kecamatan Jekan Raya.Dalam kegiatan patroli sambang dialogis, personel berdialog dengan petugas keamanan yang sedang berjaga. Selain menjalin komunikasi, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas di lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.Petugas turut mengingatkan pentingnya memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila terjadi gangguan kamtibmas atau memerlukan kehadiran personel kepolisian. Nomor layanan tersebut juga disosialisasikan kepada petugas keamanan sebagai sarana pelaporan cepat kepada kepolisian.Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Bambang Hariyanto, S.Pd., mengatakan bahwa patroli sambang dialogis merupakan kegiatan preventif yang rutin dilaksanakan untuk memperkuat sinergi antara Polri dengan masyarakat dan petugas keamanan. “Melalui komunikasi langsung, kami ingin memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.(b1b)
Jakarta – Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Peristiwa bermula pada Rabu (1/7), setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial BIO, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, dengan tim utama melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.
Saat proses penangkapan berlangsung, situasi berubah menjadi aksi perlawanan bersenjata. Sejumlah orang di lokasi menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Anggota kepolisian telah memberikan tembakan peringatan, namun serangan terus berlanjut sehingga dilakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel.
Kondisi kemudian semakin tidak kondusif ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga berdatangan, melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya. Tim Satresnarkoba berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.
Dalam proses penyelamatan diri tersebut, sembilan personel berhasil dievakuasi. Namun tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas, yakni Ipda Anumerta Yudhie, Aipda Anumerta Sumariyanto, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.
Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan mereka dalam melaksanakan tugas negara, Kapolri menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga personel tersebut, terhitung mulai 5 Juli 2026, berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya ketiga personel tersebut.
“Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).
Ia menegaskan bahwa penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan bentuk penghormatan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para personel yang gugur dalam tugas negara.
“Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan,” lanjutnya.
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga memastikan Polri akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga para personel yang gugur.
“Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya,” tutupnya.
Palangka Raya – Personel Patmor 10.4.3 Sat Samapta Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) di kawasan Pasar Rajawali Km 4,5, Jalan Tingang, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (7/7/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 07.00 WIB.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan oleh Aipda Piliang selaku Kepala Regu Patmor bersama Briptu Alif Akbar dan Bripda Rahmad Indra Prasetyo. Personel melakukan pelayanan pengaturan arus kendaraan di depan Pasar Rajawali saat aktivitas masyarakat pada pagi hari.
Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, personel juga membantu pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan masuk dan keluar area Pasar Rajawali guna menjaga kelancaran arus kendaraan.
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, Akp Bambang Harianto, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kawasan Pasar Rajawali.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melintasi kawasan pasar serta melakukan pengaturan arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan tertib.(b1b)
Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali berhasil menggagalkan transaksi narkotika yang pada wilayahnya dengan mengamankan seorang tersangka dan puluhan paket diduga sabu.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba, AKP Yonika Winner Te’dang saat ditemui di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/7/2026) pagi.
“Penangkapan kami lakukan pada Hari Senin (6/7/2026) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB terhadap seorang pria berinisial FA (39) di halaman salah satu minimarket yang berada pada kawasan Jalan G. Obos atas dugaan tindak pidana narkotika,” ungkap Kasatresnarkoba.
Dalam penangkapan tersebut, AKP Yonika Winner Te’dang menerangkan bahwa tersangka FA diamankan bersama sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan.
“Yakni 10 paket narkotika diduga jenis sabu siap edar seberat kotor 4,44 (empat koma empat empat) gram, yang mana 1 paket ditemukan dalam kantong celana depan dan 9 paket lainnya dari dalam tas selempang milik tersangka,” terangnya.
“Selain itu juga satu unit handphone, satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp. 950.000,00 (Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu), yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkotika yang hendak dilakukan oleh tersangka,” lanjutnya.
AKP Yonika menegaskan bahwa tersangka bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Penyidik Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.
“Tersangka FA terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsider Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Ri Nomor 1 Tahun 2023 juntco UU RI Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (pm)
Palangka Raya – Seorang pria berinisial M (38) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat tertangkap tangan memiliki 6 paket narkotika yang diduga jenis sabu. Tersangka diamankan di sebuah komplek perumahan pada wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatresnarkoba, AKP Yonika Winner Te’dang, Selasa (7/7/2026) pagi. Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika pada kawasan tersebut. “Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan rangkaian penyelidikan dan pemantauan pada lokasi tersebut, hingga akhirnya sekitar pukul 20.30 WIB personel di lapangan pun mengamankan tersangka M beserta barang bukti berupa 6 paket diduga sabu,” jelasnya. AKP Yonika mengungkapkan bahwa keenam paket diduga sabu seberat 2,07 (dua koma nol tujuh) itu disimpan oleh tersangka di dalam sebuah kantong plastik warna hitam, yang sempat dibuang oleh tersangka M ketika dirinya hendak diperiksa oleh petugas.“Selain keenam paket tersebut, kami juga mengamankan 1 pack plastik klip, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,00 (Dua Ratus Ribu) yang diduga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika,” ungkapnya. Atas hal tersebut, tersangka M bersama seluruh barang bukti pun kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut, yang terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.“Kami tentunya akan terus bergerak dengan semaksimal mungkin untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang BERSINAR atau Bersih dari Narkoba,” tegas Yonika (pm)
un Diamankan Satresnarkoba di Perumahan Petuk Katimpun
Palangka Raya – Seorang pria berinisial M (38) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng akibat tertangkap tangan memiliki 6 paket narkotika yang diduga jenis sabu.
Tersangka diamankan di sebuah komplek perumahan pada wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasatresnarkoba, AKP Yonika Winner Te’dang, Selasa (7/7/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika pada kawasan tersebut.
“Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan rangkaian penyelidikan dan pemantauan pada lokasi tersebut, hingga akhirnya sekitar pukul 20.30 WIB personel di lapangan pun mengamankan tersangka M beserta barang bukti berupa 6 paket diduga sabu,” jelasnya.
AKP Yonika mengungkapkan bahwa keenam paket diduga sabu seberat 2,07 (dua koma nol tujuh) itu disimpan oleh tersangka di dalam sebuah kantong plastik warna hitam, yang sempat dibuang oleh tersangka M ketika dirinya hendak diperiksa oleh petugas.
“Selain keenam paket tersebut, kami juga mengamankan 1 pack plastik klip, 1 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,00 (Dua Ratus Ribu) yang diduga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika,” ungkapnya.
Atas hal tersebut, tersangka M bersama seluruh barang bukti pun kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut, yang terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tentunya akan terus bergerak dengan semaksimal mungkin untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang BERSINAR atau Bersih dari Narkoba,” tegas Yonika (pm)
Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli pengamanan di Gudang Bulog yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 7, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan keamanan dan ketertiban di objek vital strategis, khususnya fasilitas penyimpanan logistik pangan yang memiliki peran penting bagi kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Satsamapta melakukan pemantauan situasi lingkungan sekitar gudang serta mengecek kesiapsiagaan petugas keamanan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya AKP Bambang Harianto menjelaskan bahwa patroli di objek vital merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung kelancaran distribusi logistik. “Melalui kegiatan patroli ini, kami memastikan Gudang Bulog berada dalam kondisi aman sehingga aktivitas penyimpanan dan distribusi bahan pangan dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (4/7/2026).
Selain pengawasan, personel juga menjalin koordinasi dengan petugas keamanan setempat serta mengingatkan agar segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selama patroli berlangsung, situasi di sekitar Gudang Bulog terpantau aman dan kondusif sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman serta perlindungan terhadap objek vital di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. (dk_reborn168) / ( MKT_Lendri Purna).