Bulan: Juli 2026

PULANG PISAU – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalimantan Tengah meninjau Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi kebakaran.

“Kami ingin memastikan seluruh personel dan peralatan siap digunakan. Setiap informasi terkait karhutla harus segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak meluas,” kata Iwan.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda menegaskan seluruh personel yang tergabung dalam Satgas Karhutla agar selalu sigap merespons setiap laporan maupun titik panas yang terdeteksi di lapangan. Menurutnya, kecepatan penanganan menjadi kunci untuk mencegah api meluas dan meminimalkan dampak kebakaran.

Kapolda juga meminta seluruh personel terus memperkuat koordinasi dan memaksimalkan patroli di wilayah rawan karhutla sehingga setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.

“Saya juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mengutamakan keselamatan saat bertugas di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara maksimal, tetapi faktor keselamatan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Kapolda berharap seluruh personel Satgas Karhutla tetap menjaga kesiapsiagaan dan bekerja secara optimal bersama seluruh instansi terkait agar kebakaran di Tumbang Nusa dapat segera dikendalikan serta tidak meluas ke wilayah lain.

PULANG PISAU – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalimantan Tengah meninjau Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi kebakaran.

“Kami ingin memastikan seluruh personel dan peralatan siap digunakan. Setiap informasi terkait karhutla harus segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak meluas,” kata Iwan.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda menegaskan seluruh personel yang tergabung dalam Satgas Karhutla agar selalu sigap merespons setiap laporan maupun titik panas yang terdeteksi di lapangan. Menurutnya, kecepatan penanganan menjadi kunci untuk mencegah api meluas dan meminimalkan dampak kebakaran.

Kapolda juga meminta seluruh personel terus memperkuat koordinasi dan memaksimalkan patroli di wilayah rawan karhutla sehingga setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.

“Saya juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mengutamakan keselamatan saat bertugas di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara maksimal, tetapi faktor keselamatan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Kapolda berharap seluruh personel Satgas Karhutla tetap menjaga kesiapsiagaan dan bekerja secara optimal bersama seluruh instansi terkait agar kebakaran di Tumbang Nusa dapat segera dikendalikan serta tidak meluas ke wilayah lain.

PULANG PISAU – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalimantan Tengah meninjau Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan dalam menghadapi kebakaran.

“Kami ingin memastikan seluruh personel dan peralatan siap digunakan. Setiap informasi terkait karhutla harus segera ditindaklanjuti agar kebakaran tidak meluas,” kata Iwan.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda menegaskan seluruh personel yang tergabung dalam Satgas Karhutla agar selalu sigap merespons setiap laporan maupun titik panas yang terdeteksi di lapangan. Menurutnya, kecepatan penanganan menjadi kunci untuk mencegah api meluas dan meminimalkan dampak kebakaran.

Kapolda juga meminta seluruh personel terus memperkuat koordinasi dan memaksimalkan patroli di wilayah rawan karhutla sehingga setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.

“Saya juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mengutamakan keselamatan saat bertugas di lapangan. Penanganan harus dilakukan secara maksimal, tetapi faktor keselamatan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Kapolda berharap seluruh personel Satgas Karhutla tetap menjaga kesiapsiagaan dan bekerja secara optimal bersama seluruh instansi terkait agar kebakaran di Tumbang Nusa dapat segera dikendalikan serta tidak meluas ke wilayah lain.

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, membeberkan kronologi lengkap penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalimantan Tengah, Kamis (23/7/2026), di hadapan puluhan jurnalis dari berbagai media.
Menurut Kapolda, insiden bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku jaringan narkotika. Saat proses berlangsung, personel kepolisian mendapat perlawanan dari pelaku yang dibantu anggota keluarga dan kelompoknya.
Situasi kemudian berkembang menjadi anarkis setelah satu orang perempuan meneriakkan provokasi dengan menyebut anggota Polri sebagai “perampok” sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang. Teriakan tersebut memicu kedatangan massa lain hingga jumlah penyerang semakin banyak.
Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan, dalam kondisi yang semakin tidak terkendali, personel memilih mundur demi menghindari jatuhnya korban dari kalangan masyarakat.
“Pertimbangannya, kita menghindari jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban. Jadi anggota kami memutuskan untuk mundur dan tindakan mundurnya dilakukan dengan terjun ke sungai,” ujar Kapolda.
Kapolda mengungkapkan, para personel kemudian berenang sekitar 400 meter hingga mencapai pulau-pulau kecil di tengah sungai. Di lokasi itu mereka sempat berkumpul kembali dan mendapati beberapa anggota mengalami luka.
Namun, penyerangan diduga terus berlanjut. Kelompok pelaku disebut melakukan pengejaran melalui dua jalur, yakni darat dan sungai menggunakan perahu kelotok.
Dalam perkembangan penyidikan, Kapolda menyampaikan bahwa tiga terduga pelaku utama telah diamankan di Kalimantan Timur oleh Bareskrim Polri. Ketiganya sempat diperiksa di Jakarta sebelum diserahkan kepada Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kenapa kita bisa tahu bahwa itu dilakukan tindakan kekerasan? Karena ada beberapa saksi yang sudah kita amankan. Di situ menerangkan bahwa pada waktu salah satu pelaku kembali ke rumah, dia sempat mengatakan bahwa dia sudah menghabisi anggota Polri itu,” ungkap Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Kapolda menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Ia juga mengimbau para pelaku yang masih yburon agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
( pld )

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0;
hw-remosaic: 0;
touch: (0.51944447, 0.51944447);
modeInfo: ;
sceneMode: Night;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 0.0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, membeberkan kronologi lengkap penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalimantan Tengah, Kamis (23/7/2026), di hadapan puluhan jurnalis dari berbagai media.
Menurut Kapolda, insiden bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penindakan terhadap terduga pelaku jaringan narkotika. Saat proses berlangsung, personel kepolisian mendapat perlawanan dari pelaku yang dibantu anggota keluarga dan kelompoknya.
Situasi kemudian berkembang menjadi anarkis setelah satu orang perempuan meneriakkan provokasi dengan menyebut anggota Polri sebagai “perampok” sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang. Teriakan tersebut memicu kedatangan massa lain hingga jumlah penyerang semakin banyak.
Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan, dalam kondisi yang semakin tidak terkendali, personel memilih mundur demi menghindari jatuhnya korban dari kalangan masyarakat.
“Pertimbangannya, kita menghindari jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban. Jadi anggota kami memutuskan untuk mundur dan tindakan mundurnya dilakukan dengan terjun ke sungai,” ujar Kapolda.
Kapolda mengungkapkan, para personel kemudian berenang sekitar 400 meter hingga mencapai pulau-pulau kecil di tengah sungai. Di lokasi itu mereka sempat berkumpul kembali dan mendapati beberapa anggota mengalami luka.
Namun, penyerangan diduga terus berlanjut. Kelompok pelaku disebut melakukan pengejaran melalui dua jalur, yakni darat dan sungai menggunakan perahu kelotok.
Dalam perkembangan penyidikan, Kapolda menyampaikan bahwa tiga terduga pelaku utama telah diamankan di Kalimantan Timur oleh Bareskrim Polri. Ketiganya sempat diperiksa di Jakarta sebelum diserahkan kepada Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kenapa kita bisa tahu bahwa itu dilakukan tindakan kekerasan? Karena ada beberapa saksi yang sudah kita amankan. Di situ menerangkan bahwa pada waktu salah satu pelaku kembali ke rumah, dia sempat mengatakan bahwa dia sudah menghabisi anggota Polri itu,” ungkap Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Kapolda menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Ia juga mengimbau para pelaku yang masih yburon agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

GUNUNG MAS, Kalteng Hingga hampir satu bulan sejak kejadian, Unit Satlantas Polres Gunung Mas belum berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang bocah berusia 12 tahun di Desa Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.

Keluarga Turun Langsung Telusuri TKP
Pihak keluarga korban bersama kuasa hukumnya, Robertus Martin Tuah, S.H., turun langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan kronologi. Tim juga melakukan pengecekan rekaman CCTV di beberapa titik di Desa Kampuri dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sepanjang rute yang diduga dilalui kendaraan pelaku saat melarikan diri.Selain itu, keluarga juga meminta keterangan dari warga dan saksi-saksi yang berada di sekitar TKP saat kejadian.

Kuasa Hukum Desak Penjelasan Polisi
Setelah melakukan kunjungan resmi ke lokasi didampingi sejumlah awak media, Robertus Martin Tuah mendatangi Unit Satlantas Polres Gunung Mas untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penyidikan.

“Sejauh ini kami menilai belum ada tindakan konkret dari pihak kepolisian. Keluarga korban berhak mendapat kepastian hukum dan kejelasan proses penyidikan kasus ini,” ujar Robertus kepada wartawan, kamis 23 Juli 2026.

Ia menegaskan, keluarga korban mendesak agar kasus ini segera ditangani serius dan transparan. Menurutnya, bukti CCTV dan keterangan saksi yang sudah dikumpulkan bisa menjadi petunjuk penting untuk mengungkap identitas pelaku.

Polisi Belum Beri Keterangan Resmi
Hingga berita ini dipublikasikan, Unit Satlantas Polres Gunung Mas belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tabrak lari tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian warga Desa Kampuri dan sekitarnya. Masyarakat berharap pelaku segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Reporter
Editor:

Palangka Raya – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kompol Hermanto, S.H. berkesempatan untuk memimpin apel pagi yang dilaksanakan kesatuannya, Selasa (21/7/2026) pagi.

Apel pagi dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama, Perwira beserta personel Bintara dan ASN Polri.

Sejumlah amanat disampaikan oleh Kasatlantas dengan berdasarkan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K. M.H., salah satunya mengingatkan agar senantiasa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas.

“Sebagai seorang anggota Polri kita wajib untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, yang berarti senantiasa menjadi teladan dan contoh baik bagi masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.

Kompol Hermanto pun menegaskan agar seluruh personel dapat senantiasa mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, khususnya terkait penggunaan perlengkapan standar dan memperhatikan kelaikan kendaraan.

“Selalu memakai helm SNI dan menyalakan lampu utama bagi pengendara sepeda motor serta menggunakan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil, kemudian pastikan juga selalu membawa kelengkapan surat-surat berkendara yakni SIM dan STNK,” tegasnya.

“Jangan sampai karena kelalaian saat berlalu lintas mengakibatkan rekan-rekan sekalian mengalami pelanggaran atau bahkan hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (pm)

Palangka Raya – Apel Gelar Pasukan dan Sarpras (sarana dan prasarana) digelar oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai langkah awal dalam pelaksanaan Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026 pada wilayah hukumnya.

Apel tersebut dilaksanakan di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (21/7/2026) pagi.

Dalam penyampaiannya, Kombes Pol. Dedy Supriadi menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan dan Sarpras merupakan wujud nyata dari komitmen, kesiapan serta tanggung jawab kesatuannya dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Melalui kegiatan ini, kita memastikan bahwa seluruh personel, sarana dan prasarana beserta sistem koordinasi antara intansi terkait telah siap untuk digerakkan dalam upaya penaggulangan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya,” jelasnya.

Dedy Supriadi mengungkapkan bahwa sebanyak 100 personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran telah disiapkan untuk melaksanakan operasi tersebut, yang seluruhnya dibagi dalam 6 satuan tugas (satgas) utama.

“Yakni Satgas Preemtif, Satgas Pemadaman Darat, Satgas Watyankes (Perawatan dan Pelayanan Kesehatan), Satgas Lidik Sidik, Satgas Humas dan Satgas Banops (Bantuan Operasi) serta masing-masingnya dipimpin oleh para Perwira selaku Kasatgas,” ungkapnya.

“Yang akan dilaksanakan mulai dari Tanggal 24 Juli sampai 6 Agustus Tahun 2026, dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, relawan hingga seluruh stakeholder terkait,” pungkasnya. (pm)

Palangka Raya – Sejumlah atensi disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. saat memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarpras (sarana dan prasarana) dalam rangka Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026.

Apel dilaksanakan di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan dihadiri oleh para Perwira beserta personel yang terlibat dalam operasi tersebut, Selasa (21/7/2026) pagi.

Salah satu atensi Kombes Pol. Dedy Supriadi yaitu memaparkan tentang pedoman dalam pelaksanaan tugas Operasi Aman Nusa II Tahun 2026, yang berdasarkan amanat dari Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.

“Pastikan seluruh personel dan sarpras berada dalam kondisi siap operasional sehingga dapat digerakkan setiap saat untuk mendukung serta melakukan seluruh upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” tuturnya.

Dedy Supriadi juga mengingatkan agar memperkuat sinergi, komunikasi dan koordinasi bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni hingga seluruh instansi dan stakeholder terkait penanggulangan karhutla di wilayah Kota Palangka Raya.

“Dengan sinergi, komunikasi dan koordinasi yang kuat maka akan sangat mendukung keberhasilan Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026, sehingga seluruh upaya penanggulangan karhutla dapat terlaksana secara cepat, tepat, terpadu dan efektif,” ucapnya.

Dirinya pun menegaskan agar seluruh tugas dalam operasi tersebut dapat dilaksanakan secara humanis dan dialogis dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas, proporsionalitas serta ketegasan.

“Tunjukkan sikap yang humanis dan dialogis saat melakukan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif di tengah-tengah masyarakat, sedangkan dalam hal pengakan hukum wajib dilakukan secara profesional, proporsional serta tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (pm)

Palangka Raya – Polsek Pahandut menggelar apel serah terima piket fungsi sebagai bentuk kesiapan personel dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Apel dilaksanakan di halaman Mako Polsek Pahandut. Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan diikuti personel piket lama serta piket baru.

“Serah terima piket merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas.

Dengan kesiapan personel, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal selama 1×24 jam,” tutur Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Selasa (21/7/2026).

Dalam apel tersebut dilakukan pengecekan kekuatan personel, penyampaian informasi terkait situasi kamtibmas, serta penyerahan tanggung jawab pelaksanaan tugas dari regu lama kepada regu baru.

Selain itu, personel juga memastikan kondisi mako, inventaris dinas, serta kesiapan penjagaan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dalam keadaan optimal.

Melalui apel serah terima piket, diharapkan setiap personel dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.
(dk_reborn168)